Foto Ana Oktavia semasa hidup (foto : www.lensaindonesia.com) |
Jombang - Jenazah Tenaga Kerja Indonesia Ana Oktavia (20) asal Dusun Sumberbendo, Desa/Kecamatan Jogoroto, Jombang, yang bekerja di Malaysia dimakamkan, Senin (20/04/2015) di pemakaman Desa setempat. Setelah sempat tertahan di negeri jiran Malaysia selama dua belas hari. Hanya karena persoalan administrasi jenazah TKI asal Jombang, Jawa Timur, terkatung-katung.
Kepala Dinsosnakertrans (Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Kabupaten Jombang, Heru Widjajanto, membenarkan jika pengurusan jenazah di Malaysia sedikit ada kendala. Hal tersebut dikarenakan persoalan administratif di Konsulat Jenderal (Konjen) di wilayah malaysia. Yakni, surat yang dikirim ke pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia harus menunggu lagi dari pihak Konjen wilayah Kucing. Jadi, secara administratif harus menunggu turunnya surat yang sudah dilengkapi oleh pihak keluarga dan PJTKI yang dikirim sejak kabar meninggalnya almarhumah.
Heru menjelaskan, jika almarhumah termasuk TKI yang legal dalam bekerja di Malaysia. Almarhumah berangkat ke Malaysia melalui PJTKI PT Bangun Gunung Sari, dan bekerja di PT Plywood di Malaysia. Pihak pemerintah kabupaten mendapat surat tembusan dari PJTKI, berdasarkan surat tembusan Ana meninggal pada Rabu (8/4/2015) di rumah sakit Malaysia. Dan jenazah baru sampai di Jombang dini hari (20/04/2015) dan langsung dimakamkan oleh keluarga pagi harinya.
Ibu korban , Sri menuturkan, jika pihak keluarga sendiri sudah mengikhlaskan kepergian almarhumah, semoga diterimah disisiNYA. Karena almarhumah termasuk pekerja yang giat dan membantu perekonomian keluarga. Keluarga juga sudah menyerahkan administratif ke pihak PJTKI, untuk urusan asuransi dll, karena almarhumah berangkat bekerja secara resmi di Malaysia.
Heru menambahkan, jika secara administratif hak - haknya sudah dipenuhi termasuk untuk asuransi bulan depan baru bisa dicairkan. Pihak PJTKI juga sangat bertanggung jawab atas kepulangan korban dari Malaysia." Pungksanya. (oni/lw2)