Headlines News :
.
Tampilkan postingan dengan label Legeslatif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Legeslatif. Tampilkan semua postingan

Pilgub : Wayah Nyoblos, Pada Bolos

Pemulih memasukan surat suara./Luhur W. Wijaya
beritajombang.net, Jombang - Pesta rakyat kemabli di gelar dengan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) periode 2013-2018. Empat pasangan calon yang sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim sudah siap untuk di pilih hari ini (29/8). Waktu yang diberikan dari pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB telah usai. Namun begitu masih banyak masyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak hadir.

Bahkan dari pantauan beritajombang.net di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jombang sudah menjelang pukul 13.00 WIB belum 100% terpenuhi. Hal ini terlihat di TPS 4 Desa Pulorejo Kecamatan Tembelang. Lebih kurang sekitar 60% pemilih saja yang sudah datang.

"Kami sudah bersiap dari malam dan pagi hari tinggal menunggu pemilih. Tetapi belum semua datang untuk memberikan suaranya," ungkah Henri, salah seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sementara itu kondisi yang serupa juga terjadi di TPS 3 Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno. Di sana sekitar 50% suara yang telah masuh dengan sisa waktu lebih kurang 1 jam terakhir. Petugas KPPS sendiri tidak mengetahui alasan masyarakat yang berkenan hadir. Walaupun begitu masih berkeyakinan menjelang akhir waktu pencoblosan masih banyak yang datang.

Heny Yuli Astuti, petugas KPPS di TPS 3 Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno mengatakan, "Masih 50% yang datang dan seluruh undangan memilih sudah sampai di tangan DPT di TPS 3." (lar)

Komisi C Kurang Serius Terbitkan Perda Galian


(Kabarjatim.com, JOMBANG) - Realisasi produk hukum untuk galian C masih terkendala, karena sampai saat ini belum juga selesai di tuntaskannya tentang Peraturan Bupati (Perbup) Galian C. Komisi C DPRD Jombang terkesan kurang serius dalam menuntaskan Perbup Galian C tersebut. Rencana untuk membahas dengan pihak terkait mengenai hal tersebut beberapa waktu lalu gagal dilaksanakan.
Ketua Komisi C Miftahul Huda mengatakan tertundanya produk hukum tersebut memang di pengaruhi oleh lemahnya bagian hukum yang seakan mempersulitnya. Padahal kita masih menunggu produk hukum tentang Perbup tersebut dari bagian hukum. Huda membantah keras adanya intervensi dari pihak luar soal peraturan tersebut.

"Memang keterlambatan tersebut dipengaruhi oleh bagian hukum Pemkab Jombang kurang action dalam menyikapi hal ini. Padahal Perbup tersebut hanya bersifat simple, hanya menindaklanjuti dari Perda Galian C yang sudah ada," ungkapnya.

Sedangkan menurut Sudarso Anggota Komisi C DPRD Jombang yang lain, menyayangkan keterlambatan Perbup tersebut, seakan semua pihak tidak berani mengeluarkan aturan Perbup Galian C. Dia menambahkan, produk galian tersebut hanya penambangan sirtu, bukan pertambangan emas dan batubara yang mengharuskan persetujuan dari pemerintah pusat.

"Kalau tidak segera ditindaklanjuti, akan berdampak pada kerugian Pemerintah Daerah karena tidak ada pemasukan dari galian tersebut. Apalagi kerusakan lingkungan sudah sangat parah dampaknya dari pertambangan yang di akibatkan adanya galian C tersebut," imbuhnya.

Erwan Prakoso, juga salah satu anggota Komisi C lainnya mengatakan, bagian Hukum sudah sangat mengada ada dan berlebihan, dengan menunggu Kemenkeu mengenai hal ini. Karena produk ini hanya bersifat lokal yang menjadi kewenangan daerah. "Dari jenis pertambangannya juga hanya sebatas galian sirtu, bukan batubara dan emas atau sejenisnya. Apalagi rata-rata galian tersebut tak lebih dari 1-2 ha, tidak lebih dari batas 25 ha," katanya. (Bie/Nick)

Caption: Penambangan sirtu, foto: kabarjatim/Bie
 

.

.

.

.
Support : Tuhan Yang Maha Esa | .
Copyright © 2011. BeritaJombang.net | Portal Berita Jombang - ...
.. .. .. ..
..:p