Headlines News :
Home » » Tak Kantongi Ijin PBG, Dua Pabrik Di Mojoagung Di Stop Satpol PP

Tak Kantongi Ijin PBG, Dua Pabrik Di Mojoagung Di Stop Satpol PP

Reporter : Nyo on Kamis, 02 Oktober 2025 | 17.33


Aksi Satpol PP Jombang menghentikan pembangunan dua pabrik di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendadak jadi sorotan publik setelah rekamannya beredar di TikTok.

Dua pabrik itu resmi disegel karena belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari dinas terkait.

Plt Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto, menegaskan penghentian dilakukan usai patroli gabungan bersama Dinas PUPR, Dishub termasuk DPMPTSP Jombang.

“Dari hasil patroli simpatik ditemukan aktivitas pekerja di lokasi. Karena belum ada izin PBG, maka aktivitas pembangunan kami hentikan sementara,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Tampak petugas memasang garis pembatas dan spanduk larangan di area proyek. Warganet ramai berkomentar, sebagian mendukung langkah tegas pemerintah daerah, sementara lainnya menyoroti dugaan lemahnya pengawasan sejak awal.

Purwanto menambahkan, Pemkab Jombang tetap menyambut baik investor, tetapi seluruh aturan wajib dipatuhi.
“Pada prinsipnya kami welcome kepada investor. Tapi harus patuh aturan, urus izin resmi di DPMPTSP Jombang. Tidak perlu pakai jasa calo,” tegasnya.

Satpol PP memastikan penghentian ini bersifat final sampai izin lengkap dipenuhi. Jika nantinya izin PBG ditolak karena tidak sesuai aturan teknis, maka pembangunan pabrik koper dan plastik di Mojoagung tidak bisa dilanjutkan.

Share this post :
 
Support : Tuhan Yang Maha Esa | .
Copyright © 2011. BeritaJombang.net | Portal Berita Jombang - ...
.. .. .. ..
..:p