Headlines News :
Home » » Bupati Warsubi Minta Disdikbud Telusuri Kasus Dugaan Pungli SDN Di Jombang

Bupati Warsubi Minta Disdikbud Telusuri Kasus Dugaan Pungli SDN Di Jombang

Reporter : Nyo on Kamis, 02 Oktober 2025 | 17.46


Dugaan adanya pungutan di SDN Gadingmangu 1, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mendapat perhatian serius dari Bupati Jombang, Warsubi.

Bahkan, orang nomor satu di kota santri ini, sudah memerintahkan kepada kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Wor Windari untuk menindaklanjuti adanya dugaan pungli yang dikeluhkan wali murid tersebut.

Ya mas, terimakasih informasinya. Sekarang saya sudah memerintahkan Kepala Disdikbud untuk menindaklanjuti persoalan itu (dugaan pungli)," kata Abah Warsubi, Senin, 29 September 2025.

Tak hanya Bupati, persolan praktik dugaan pungli berkedok, di SD Negeri Gadingmangu 1 itu, juga mendapat perhatian serius dari wakil rakyat di gedung DPRD. Mereka melalui komisi D DPRD Jombang, berencana memanggil Disdikbud Jombang untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Mereka melalui komisi D DPRD Jombang, berencana memanggil Disdikbud Jombang untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati, menegaskan pihaknya tidak ingin ada kebijakan sekolah yang membebani wali murid
Sekolah bisa membuat program, akan tetapi jangan sampai membebani wali murid lagi. Tentu ini juga harus dibicarakan dengan komite dan wali murid,” ujar Erna, Minggu 28 September 2025.

Ia menegaskan DPRD ingin memastikan setiap program sekolah selaras dengan aturan yang berlaku dan tidak menambah beban biaya bagi orang tua siswa.

Program pendidikan memang penting untuk menunjang peserta didik. Akan tetapi juga harus dilihat dari sisi wali murid. Jangan sampai program yang seharusnya baik justru menimbulkan masalah baru,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah wali murid SDN Gadingmangu 1 Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengeluhkan adanya program tambahan berupa les komputer yang dinilai memberatkan.

Program tersebut sempat ditawarkan pihak sekolah bekerja sama dengan lembaga pelatihan, namun akhirnya dibatalkan setelah mendapat sorotan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang.

Program les komputer itu ditujukan bagi siswa kelas 1 hingga 6 dengan biaya pendaftaran Rp10 ribu dan iuran bulanan Rp25 ribu. Dalam surat edaran tertanggal 28 Agustus 2025, orang tua diminta mengembalikan formulir pendaftaran paling lambat 26 September 2025.

Meski tidak secara tertulis bersifat wajib, dalam surat edaran disebutkan bahwa seluruh siswa diharapkan mengikuti program komputer.  Bahkan ada iming-iming hadiah satu unit komputer jika kerja sama dengan pihak ketiga berjalan selama tiga tahun.

Materi yang ditawarkan meliputi Microsoft Paint, Word, dan Excel. Halaman Selanjutnya ON salah satu wali murid mengaku keberatan dengan program tersebut karena kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih sulit.

ON salah satu wali murid mengaku keberatan dengan program tersebut karena kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih sulit.

Kalau menurut saya, dari edaran kok sepertinya kurang tepat. Kasihan keluarga yang mayoritas buruh tani dan pedagang pasar, apalagi di situasi ekonomi seperti sekarang,” katanya, Jumat 26 September 2025.

Menurutnya, siswa SD lebih membutuhkan pendidikan karakter dibandingkan tambahan les komputer. “Kalau kelas 4 ke atas boleh saja, tapi tidak perlu sampai ada les. Lagi pula ada ANBK, itu program pemerintah dan anggarannya sudah ada. Tidak boleh dibebankan ke wali murid,” ujarnya.

Ia menilai program tersebut berpotensi menjadi pungutan liar (pungli) karena sekolah dasar telah mendapatkan dana BOS. Meski sempat menyebar lewat edaran, program les komputer akhirnya dibatalkan. Pihak sekolah juga mengembalikan biaya pendaftaran yang sempat dibayarkan wali murid.

“Infonya, yang sudah terlanjur membayar uangnya dikembalikan,” tuturnya. Kepala SDN Gadingmangu 1, Trin Taqwani, saat dikonfirmasi, enggan berkomentar banyak.

Ia menyebut persoalan tersebut sudah ditangani oleh Disdikbud Jombang.

"Untuk persoalan itu jenengan (anda) tanyakan ke Dinas nggeh (ya)," ujarnya.


Share this post :
 
Support : Tuhan Yang Maha Esa | .
Copyright © 2011. BeritaJombang.net | Portal Berita Jombang - ...
.. .. .. ..
..:p