Jombang
Kabupaten Jombang pada tahun 2015 masuk dalam status narkoba.
Hal ini diungkapkan Langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Sudjarwoko.
Daridata yang berhasil dihimpun wartawan,
dalam kurun waktu satu tahun pada tahun 2015, satuan reserse narkotika
kabupaten Jombang berhasil mengamankan 65.176 butir pil double L serta
24,05 gram narkotika jenis sabu-sabu. Turut pula diamankan 72 pengedar
dan 21 pemakai.
Untuk tingkat kasus narkoba dan obat keras dalam
tahun 2015 ada 68 kasus yang ditangani satnarkoba polres jombang, dengan
total tersangka sebanyak 88 orang.
"Kabupaten Jombang sudah
masuk dalam darurat narkoba, dalam sepekan saja pasti ada yang terjerat
kasus tersebut," ujar Kapolres Jombang, AKBP Sudjarwoko kepadawartawan. Selasa (29/12/2015).
Untuk
itu Sudjarwoko berharap agar peran aktif orang tua dalam memberikan
arahan dan membentuk mental serta karakter anak, karena selama kurun
waktu yersebut terdapat sembilan anak-anak yang yerlibat dalam kasus
narkotika.
"Mau dibawa kemana bangsa ini jika para penerusnya sudah tergantung pada narkotika," imbuhnya.
Masih
menurut sudjarwoko Generasi muda harus diselamatkan agar bangsa
indonesia masih memiliki para penerus yang jauh dari pengaruh barang
haram yersebut.
Home »
» Kabupaten Jombang masuk dalam status Darurat Narkoba