Beritajombang.net - Jombang, Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Jombang Warsubi dan Salmanhudi Yazid (Gus Salman) resmi mendaftar di Pilbup Jombang 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Jawa Timur, Rabu (28/8/2024).
Pasangan disingkat WarSa ini mendatangi kantor KPU dengan diiringi ratusan pendukungnya tiba pukul 09.45 WIB.
Pantauan celah.id, WarSa didampingi sejumlah ketua parpol cabang Jombang seperti, Ketua DPC PKB Jombang Hadi Atmaji, Ketua DPC Gerindra Octadella Bilytha Permatasari.
Kemudian Ketua DPD PKS Didik Darmaji, Ketua DPC PAN Dukha, serta PSI, Nasdem dan Partai Gelora.
Setelah menyerahkan berkas, pasangan Warsubi-Salmanhudi Yazid menyatakan kesiapannya mengikuti semua tahapan menjelang konstestasi di Pilkada Jombang 2024.
Dalam pidatonya paska diumumkan sebagai bakal calon bupati Jombang, Warsubi percaya diri mampu meraih kemenangan dengan perolehan 70 persen suara pemilih.
Mengingat pasangan WarSa sudah memperoleh dukungan 60 persen suara parlemen. Jumlah kursi Koalisi Jombang Maju (KMJ) mencapai 30 kursi di dprd.
Perwakilan koalisi partai, Octadella Bilytha Permatasari mengatakan, partai koalisi menginginkan adanya kepemimpinan baru di Kabupaten Jombang.
“Dengan ini kami mengantarkan paslon Warsubi-Gus Salman untuk mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Jombang. Dengan harapan kepemimpinan baru Jombang bisa lebih maju dan sejahterah,” katanya.
Sementara itu, bakal calon bupati Warsubi menyatakan dengan perolehan dukungan suara parlemen yang mencapai 500 ribu ia berharap semua elemen pendukung dirinya bekerja keras memenangkan WarSa.
“Kami meminta Koalisi KMJ bekerja agar bekerja keras memenangkan kami dan bekerja keras untuk membangun Jombang yang lebih baik,” katanya.
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur menyatakan jika dokumen syarat pencalonan Warsubi-Salmanhudin Yazid sudah lengkap.
“Berdasarkan dari bakal pasangan calon bapak Warsubi dan Bapak Salmanhudin tahun 2024 yang kami terima dinyatakan lengkap dan kami akan memberikan tanda terima sesuai mekanisme yang berlaku,” terang Udi.
Pada tahapan selanjutnya, sejumlah paslon yang telah mendaftarkan diri akan diverifikasi berkasnya.
Tahapan lain mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang bakal dilakukan paska tahapan pendaftaran dan verifikasi berkas.
Sumber : www.celah.id