Beritajombang.net Jelang Ramadan, Polres Jombang memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil razia dalam sepekan terakhir. Tak hanya miras, polisi juga memusnahkan ribuan selongsong petasan beserta bahan-bahan pembuatnya.
Dengan menggunakan alat berat, ribuan botol minuman keras itu dimusnahkan di halaman Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (27/6/2014) pagi. Ribuan selongsong petasan hasil razia juga dimusnahkan. Petasan tersebut berasal dari sebuah desa yang dikenal sebagai sentra produsen petasan, yakni Desa Keras, Kecamatan Diwek, Jombang. Dari desa tersebut, polisi juga membawa ratusan kilogram bubuk belerang dan 74 kilogram serbuk peledak sebagai bahan pembuat petasan.
Kapolres Jombang AKBP Ahmad Yosep Gunawan menjelaskan, total ada 4 ribu botol miras berbagai jenis yang dimusnahkan hari ini. Sedangkan pemilik atau penjualnya sebanyak 158 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tujuan pemusnahan miras bukan untuk pamer keberhasilan, tetapi sebagai bentuk kampanye dan ajakan kepada masyarakat agar tidak menjual atau menkonsumsi miras karena sebentar lagi bulan suci Ramadan akan segera datang," kata Ahmad.
Sementara, terkait pemusnahan petasan, Ahmad Yosep mengatakan hal itu dilakukan karena menjelang bulan Ramadan seperti sekarang sudah banyak anak yang bermain petasan. Padahal, hal tersebut jelas-jelas dilarang dan membahayakan.